• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Penganiayaan di Sapeken Berujung Maut, Ini Kronologi dan Motifnya

Selaksa by Selaksa
Januari 24, 2025
in KRIMINALITAS
0
Penganiayaan di Sapeken Berujung Maut, Ini Kronologi dan Motifnya

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, 24 Januari (Selaksa) – Seorang pria berinisial BA (22), warga Desa Paliat, Kecamatan Sapeken, Sumenep, meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan SU (18), yang diduga memiliki hubungan dekat dengan istrinya. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, insiden bermula ketika SU sedang duduk di pinggir jalan bersama adiknya, RA, untuk mengantar ibunya. Saat itu, BA datang, dan keduanya terlibat cekcok.

“Korban sempat memegang leher SU, namun RA berusaha melerai dengan memeluk korban agar tidak terjadi perkelahian,” ujar AKP Widiarti, Jumat (24/1/2025).

Namun, situasi semakin memanas ketika BA mengejar dan menarik baju SU. Di tengah ketegangan, SU diduga mengambil senjata tajam yang diselipkan di tubuhnya dan melukai BA.

Setelah insiden tersebut, korban segera dilarikan ke Puskesmas Sapeken oleh keluarganya, tapi nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, SU sempat kembali ke rumahnya sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.

“Motifnya karena adanya dugaan perselingkuhan antara pelaku dengan istri korban, saat korban masih bekerja di Malaysia,” ungkap AKP Widiarti.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

Kini, polisi telah menetapkan SU sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 353 ayat 1 Jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.

“Ancaman hukuman bagi tersangka adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama waktu tertentu maksimal 20 tahun,” kata AKP Widiarti. (Al/Red)

Previous Post

Bupati Sumenep Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi 2025 Aman

Next Post

JMSI Sumenep Ajak Pelajar Belajar Jurnalistik

Next Post
JMSI Sumenep Ajak Pelajar Belajar Jurnalistik

JMSI Sumenep Ajak Pelajar Belajar Jurnalistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.