SUMENEP, 22 Januari (Selaksa) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan para kepala perangkat daerah agar tidak hanya bekerja secara rutin, tapi juga mengutamakan inovasi dan efektivitas.
Pesan itu disampaikan Bupati Fauzi saat penandatanganan perjanjian kinerja 2025 antara kepala perangkat daerah dengan bupati di Kantor Pemkab Sumenep, Rabu (22/01/2025).
Bupati Fauzi menegaskan, perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif. Dokumen ini harus dijadikan menjadi acuan untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2025 dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja ini harus menjadi langkah nyata untuk mewujudkan program kerja yang benar-benar berdampak pada masyarakat. Tidak hanya tergantung pada anggaran, tetapi juga butuh inovasi dan optimalisasi teknologi informasi,” katanya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini meminta para kepala perangkat daerah supaya lebih adaptif terhadap isu-isu strategis, dan mengutamakan asas manfaat kepada masyarakat dalam menjalankan program.
“Kita harus menjadikan perjanjian ini sebagai dasar untuk mencapai target pembangunan yang konkret dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Ron/Red)