Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
  • Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026
  • JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik
  • M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029
  • Tokoh Muda Sumenep Nilai Don Muzakir Punya Kapasitas Isi Posisi Wamentan
  • Said Abdullah salurkan dana reses untuk renovasi rumah warga
  • Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Perempuan di Pasuruan Nekat Merampok Nenek Pemilik Warung

Perempuan di Pasuruan Nekat Merampok Nenek Pemilik Warung

  • Januari 4, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

Oplus_0
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

PASURUAN, 4 Januari (Selaksa) – Seorang perempuan berinisial SN (28) nekat merampok seorang nenek pemilik warung, M (64), di Dusun Sromo Barat, Desa Pacar Keling, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku sempat menyekap dan menyiksa korban sebelum merampas kalung emas miliknya.

“Pelaku sempat kabur namun berhasil ditangkap warga,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Sabtu (4/1/).

Peristiwa terjadi ketika pelaku datang ke rumah sekaligus warung milik korban dengan alasan hendak membeli makanan.

Saat korban sedang memasak pesanan, pelaku mengunci pintu rumah, lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Pelaku kemudian mencekik, membekap mulut korban, dan membenturkan kepala korban ke lantai. Setelah itu, pelaku merampas kalung emas milik korban dan berusaha melarikan diri.

Korban yang terluka sempat mengejar pelaku sambil berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut rupanya menarik perhatian warga sekitar, sehingga pelaku berhasil diamankan.

“Kalung emas korban ditemukan di saku baju pelaku saat dilakukan penggeledahan,” jelas Doni.

Akibat kejadian ini, korban mengalami sejumlah luka, termasuk memar di mata kanan dan lecet di dahi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa kalung emas, kerudung milik korban, serta hasil visum.

Sementara itu, SN kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)

Sumber :  Detik Jatim

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

SelaksaJuli 30, 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Berita Terbaru

Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita

Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

JMSI Sumenep minta Polresta benahi kemitraan dengan media, Kapolresta: kami tidak antikritik

M. Hariri Kembali Terpilih sebagai Ketua KJS Periode 2026-2029

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.