SUMENEP, 23 April 2026 – RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat kualitas pelayanan dengan menerapkan mekanisme kompensasi bagi pasien yang menerima layanan di bawah standar. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi peningkatan mutu sekaligus wujud komitmen terhadap hak pasien.
Direktur RSUD Sumenep, dr. Erliyati, mengatakan langkah tersebut dirancang tidak hanya untuk merespons keluhan, tapi juga memastikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan rumah sakit.
“Bukan sekadar mengganti atau meminta maaf, tapi memastikan ada perbaikan dari sisi layanan,” kata Erliyati.
Menurut dia, setiap ketidaksesuaian pelayanan akan ditelusuri secara menyeluruh guna mengetahui akar persoalan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan bentuk tanggung jawab kepada pasien sekaligus perbaikan internal.
Melalui skema ini, pasien dapat memperoleh kompensasi berupa penjelasan terbuka hingga prioritas penanganan lanjutan, sesuai dengan kondisi dan tingkat ketidaksesuaian layanan yang diterima.
Erliyati menilai kebijakan ini juga untuk mendorong peningkatan disiplin tenaga kesehatan dalam menjalankan standar operasional prosedur. Sebab konsistensi terhadap SOP, lanjut dia, menjadi kunci dalam menjaga keselamatan pasien.
“Fokus kami tetap pada keselamatan pasien. Setiap kekurangan harus menjadi bahan perbaikan agar mutu layanan terus meningkat,” ujar Erliyati.
Selebihnya, ia menegaskan bahwa RSUD Sumenep selalu membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses evaluasi layanan.
Setiap masukan dan keluhan pasti ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan. (ADV/Al/Red)
