SELAKSA, 14 April 2026 — Rencana konferensi pers Polres Sumenep terkait temuan benda diduga kokain 27,83 kilogram di pesisir Kecamatan Giligenting batal digelar. Pembatalan mendadak itu menuai kritik dari kalangan jurnalis.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menilai hal tersebut mencerminkan lemahnya manajemen komunikasi publik di tubuh kepolisian.
“Kami menyayangkan pembatalan konferensi pers ini. Awak media sudah diundang dan menunggu berjam-jam, tapi pada akhirnya gagal digelar,” kata Panji.
Menurut dia, sebagai institusi, Polres Sumenep semestinya menjaga standar profesional dalam penyampaian informasi. Terlebih, kasus yang hendak disampaikan menyangkut dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar.
“Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme di tubuh kepolisian dalam hal pelayanan informasi publik,” tegasnya.
Sebelumnya, kepolisian mengundang wartawan menghadiri konferensi pers di Aula Sanika Satyawada dengan agenda rilis temuan tersebut.
Bahkan, disebutkan acara itu akan dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Namun, setelah menunggu sekitar tiga jam dari jadwal, kegiatan tak kunjung dimulai dan akhirnya dinyatakan batal.
Kepala Polres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Anang Hardiyanto menyatakan, kedatangan Kapolda Jawa Timur bukan untuk merilis kasus tersebut, melainkan agenda lain.
Selain itu, dalihnya, polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap temuan diduga kokain tersebut sebelum menyampaikan keterangan rinci.
“Kalau memang belum siap dirilis karena masih uji lab, seharusnya sejak awal tidak perlu mengundang media,” kata dia dengan nada kecewa.
Oleh karena itu, dia mendorong evaluasi internal di Polres Sumenep, terutama dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi.
Menurut dia, media merupakan mitra strategis kepolisian dalam menjangkau publik. “Harus ada perbaikan ke depan,” ujarnya. (*)
