Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
  • Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban
  • Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik
  • RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI
  • Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir
  • Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
  • Momentum Hari Lahir Pancasila, Wakil Ketua DPRD Sumenep Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan
  • Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Naik Becak di Hari Pertama Kebijakan Hemat BBM, Bupati Sumenep Beri Teladan ASN

Naik Becak di Hari Pertama Kebijakan Hemat BBM, Bupati Sumenep Beri Teladan ASN

  • April 8, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

Bupati dan Wakil Bupati Sumenep naik becak
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 8 April 2026 – Hari pertama penerapan kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati KH Imam Hasyim memilih menggunakan becak sebagai moda transportasi, Rabu.

Keduanya terlihat menaiki becak dari Kantor Bupati menuju rumah dinas. Langkah itu disebut sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penggunaan transportasi non-BBM di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.

“Saya menggunakan becak untuk memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, tenaga alih daya di lingkungan pemerintah, agar setiap Rabu beralih ke gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” kata Fauzi.

Dia menjelaskan, kebijakan penggunaan transportasi non-BBM seperti sepeda, kendaraan listrik, becak, atau berjalan kaki menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tantangan energi sekaligus menjaga kualitas lingkungan.

Menurut Fauzi, aparatur yang memiliki jarak tempat tinggal kurang dari lima kilometer ke tempat kerja diwajibkan mengikuti kebijakan tersebut.

“Seluruh ASN, pegawai BLUD, pegawai BUMD, dan tenaga alih daya dengan jarak tempuh di bawah lima kilometer wajib menyukseskan kebijakan ini,” ujarnya.

Fauzi menambahkan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi untuk mengukur tingkat kepatuhan aparatur terhadap kebijakan tersebut.

“Saya sudah meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan kepada jajarannya,” katanya.

Kebijakan penghematan BBM itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026. Aturan tersebut diberlakukan setiap Rabu dan Jumat. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Maret 3, 2025

Ramadan, Ruang Menjernihkan Nurani

Baca Juga

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

SelaksaJuni 2, 2026

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Pemkab Sumenep Genjot Optimalisasi PAD

Pemkab Sumenep Gandeng Akademisi Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah 2027

Wabup Sumenep Minta Calon Jemaah Haji Jaga Kesehatan Jelang Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terbaru

Rumah Milik Lansia di Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta

Dewan Pers: Verifikasi Perusahaan Pers Merupakan Hak, Bukan Kewajiban

Pengurus JMSI Jawa Timur Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

RSUD Sumenep Terima Kunjungan Ombudsman RI, BPKN hingga YLKI

Jelang Pelantikan JMSI Jatim: Persiapan Terus Dimatangkan, Dukungan Berbagai Pihak Mengalir

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.