SELAKSA, 7 April 2026 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mempersilakan pemerintah desa memanfaatkan aset milik daerah untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kebijakan itu ditawarkan sebagai solusi atas keterbatasan lahan yang masih dihadapi sejumlah desa.
Pernyataan tersebut disampaikan Fauzi saat kegiatan halal bihalal bersama Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Sumenep, Selasa, 7 April 2026.
Ia menegaskan, pemanfaatan aset daerah tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Pemerintah desa diminta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Program dari pemerintah pusat harus dilaksanakan sesuai aturan. Jadi harus ada komitmen bersama dari kawan-kawan PKDI Sumenep. Kalau soal tidak ada lahan, maka silakan gunakan aset daerah melalui prosedur yang telah ditetapkan,” kata Fauzi.
Sejumlah desa di Kabupaten Sumenep hingga kini masih menghadapi kendala ketersediaan lahan untuk membangun gerai KDKMP. Kondisi tersebut menjadi salah satu hambatan dalam percepatan realisasi program.
Ketua PKDI Sumenep, H. Abd. Hayat, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut, pemanfaatan aset daerah menjadi alternatif yang dapat membantu pemerintah desa.
“Alhamdulillah sudah ada lampu hijau dari Pak Bupati, bahwa aset yang tersedia bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDMP,” ujarnya. (Al/Red)
