Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Pakaian Santri Selama Empat Hari

Momentum Hari Jadi Sumenep, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas ke Desa-Desa Lain

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Pakaian Santri Selama Empat Hari
  • Momentum Hari Jadi Sumenep, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong
  • Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas ke Desa-Desa Lain
  • Gelar Jalan Sehat Politik, DPRD Sumenep Siapkan 1.500 Paket Sembako Plus Hadiah Rp100 Juta
  • Terdampak kekeringan, warga Langsar Sumenep terima bantuan air bersih
  • Nikmati fish grill dan live music di Sae Rassa Restaurant MYZE Hotel tiap akhir pekan
  • Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026
  • Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Pakaian Santri Selama Empat Hari

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Pakaian Santri Selama Empat Hari

  • Oktober 19, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

Pemkab Sumenep wajibkan ASN pakai busana ala santri.
  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 19 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat mengenakan pakaian santri pada 19-22 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Aturan ini diterbitkan untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 sekaligus menghormati peran santri dan ulama dalam perjuangan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para santri dan ulama yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa.

Menurut dia, penggunaan pakaian santri tidak sekadar menjadi simbol peringatan, tapi juga diharapkan dapat memperkuat nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, dan semangat melayani masyarakat.

“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan para ulama dan santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati Fauzi.

Dalam surat edaran tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, serta peci hitam.

Sementara itu, pegawai perempuan diwajibkan mengenakan sarong bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ berwarna putih.

Meski demikian, ketentuan tersebut memiliki pengecualian bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus.

“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Selain memberlakukan ketentuan berpakaian santri, Pemkab Sumenep juga akan menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Santri Nasional 2026.

Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/10) di halaman Kantor Pemkab Sumenep dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.

Bupati Fauzi berharap, penerapan kebijakan berpakaian santri ini dapat menginspirasi aparatur pemerintah untuk menerapkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat perjuangan dalam menjalankan tugas.

Dia juga berharap nilai-nilai tersebut tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Pakaian Santri Selama Empat Hari

SelaksaOktober 19, 2026

Momentum Hari Jadi Sumenep, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Berita Terbaru

Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Pakai Pakaian Santri Selama Empat Hari

Momentum Hari Jadi Sumenep, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas ke Desa-Desa Lain

Gelar Jalan Sehat Politik, DPRD Sumenep Siapkan 1.500 Paket Sembako Plus Hadiah Rp100 Juta

Terdampak kekeringan, warga Langsar Sumenep terima bantuan air bersih

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.