SUMENEP, 19 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat mengenakan pakaian santri pada 19-22 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 41 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Santri Nasional. Aturan ini diterbitkan untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026 sekaligus menghormati peran santri dan ulama dalam perjuangan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa para santri dan ulama yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan bangsa.
Menurut dia, penggunaan pakaian santri tidak sekadar menjadi simbol peringatan, tapi juga diharapkan dapat memperkuat nilai keagamaan, kejujuran, kesederhanaan, kebersamaan, dan semangat melayani masyarakat.
“Peringatan Hari Santri Nasional juga menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk meneladani nilai-nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan para ulama dan santri dalam kehidupan sehari-hari,” kata Bupati Fauzi.
Dalam surat edaran tersebut, pegawai laki-laki diwajibkan mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, serta peci hitam.
Sementara itu, pegawai perempuan diwajibkan mengenakan sarong bine’, baju kurung polos berwarna putih, serta kerudung atau burgu’ berwarna putih.
Meski demikian, ketentuan tersebut memiliki pengecualian bagi pegawai yang menjalankan tugas dengan kebutuhan teknis dan operasional khusus.
“Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Perhubungan, serta pegawai yang memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas, tetap mengenakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Selain memberlakukan ketentuan berpakaian santri, Pemkab Sumenep juga akan menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Santri Nasional 2026.
Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (22/10) di halaman Kantor Pemkab Sumenep dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Bupati Fauzi berharap, penerapan kebijakan berpakaian santri ini dapat menginspirasi aparatur pemerintah untuk menerapkan nilai kesederhanaan, keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat perjuangan dalam menjalankan tugas.
Dia juga berharap nilai-nilai tersebut tercermin dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. (Al/Red)
