Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026
  • Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026
  • Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya
  • Bupati Sumenep Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina MAKN
  • Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep
  • Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah
  • Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan
  • Sumenep bersholawat, ikhtiar pemkab merawat tradisi religius dan kebersamaan masyarakat
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

  • Agustus 12, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SELAKSA, 12 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Tim Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan (Monev) mulai melakukan pengawasan terhadap sejumlah gudang dan pembeli tembakau memasuki musim panen 2026.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Moh Ramli mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pembelian tembakau berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Tim mulai turun, terutama ke pihak pembeli atau pedagang gudang tembakau,” kata Ramli di Sumenep, Selasa.

Menurut dia, Tim Monev mulai melakukan pengawasan sejak awal Agustus dengan melibatkan sejumlah unsur, antara lain kepolisian, kejaksaan, akademisi, organisasi nonpemerintah (NGO), dan camat.

Dia menjelaskan, pengawasan mencakup perizinan gudang maupun berbagai ketentuan dalam proses pembelian tembakau seperti mempublikasikan jadwal pembelian serta harga tembakau berdasarkan kualitas atau grade.

Selain itu, tim memantau penggunaan timbangan serta memastikan potongan terhadap tikar pembungkus dan komponen lainnya dilakukan sesuai ketentuan.

Ramli mengatakan pemerintah daerah akan memberikan sanksi secara bertahap kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan, mulai dari teguran hingga pencabutan izin.

“Kalau melanggar, sanksinya mulai teguran sampai bisa pencabutan izin,” tambahnya. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

SelaksaSeptember 21, 2026

Bappeda Sumenep dorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah

Bappeda Sumenep jadikan kearifan lokal sebagai pijakan perencanaan pembangunan

Pemkab Sumenep koordinasi penguatan akses pelayaran warga kepulauan dengan Kemenhub

Pemkab Sumenep gelar syukuran HUT ke-81 kemerdekaan RI

Berita Terbaru

Banggar DPRD Sumenep – TAPD bahas evaluasi gubernur atas APBD perubahan 2026

Pemkab Sumenep Perluas Akses Kerja Lewat Job Fair 2026

Wabup Sumenep Apresiasi MEC 2026 sebagai Ruang Pelestarian Budaya

Bupati Sumenep Dikukuhkan sebagai Dewan Pembina MAKN

Sejumlah raja dan sultan dijadwalkan hadiri Madura Ethnic Carnival di Sumenep

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.