SUMENEP, 24 Juli 2026 – Tokoh muda asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kiai Ahmad Faris Hamdi atau Gus Ayiek, menilai Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir memiliki kapasitas untuk mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian (Wamentan).
Dukungan tersebut disampaikan di tengah kemungkinan adanya perubahan komposisi kepemimpinan di lingkungan Kementerian Pertanian, menyusul dilantiknya Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sebelumnya, Sudaryono, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Gus Ayiek, Don Muzakir memiliki kompetensi, pengalaman organisasi, serta komitmen terhadap pembangunan sektor pertanian nasional.
“Beliau memiliki kapasitas, kompetensi, dan komitmen untuk memajukan pertanian di Indonesia. Saya juga tidak meragukan pengalaman beliau untuk mengawal percepatan swasembada pangan yang merupakan program Presiden Prabowo Subianto,” kata Gus Ayiek di Sumenep, Jumat.
Gus Ayiek menilai pengalaman Don Muzakir dalam memimpin dan membangun jaringan organisasi Tani Merdeka Indonesia di berbagai daerah menjadi salah satu modal penting untuk mendukung pembangunan sektor pertanian.
Sebagai Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir disebut aktif melakukan konsolidasi organisasi hingga ke berbagai daerah. Dalam sejumlah kegiatan organisasi, dia mendorong penguatan struktur hingga tingkat desa.
Menuurt pengasuh muda Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, itu pengalaman Don Muzakir dalam membangun jaringan organisasi tani di berbagai provinsi dapat mendukung koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian, kelompok tani, dan organisasi masyarakat.
Gus Ayiek menyebut sejumlah persoalan di sektor pertanian, seperti distribusi pupuk, penguatan kelembagaan petani, serta peningkatan produktivitas, membutuhkan koordinasi dan pendampingan yang kuat.
“Saya berharap agar Bapak Presiden dapat mempertimbangkan dengan baik, karena jika dilihat dari aspek kompetensi, rekam jejak, integritas, dan pengalamannya, menurut saya, Pak Don Muzakir paling layak dipertimbangkan untuk mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian,” ujar Gus Ayiek, lebih lanjut.
Meski begitu, penasihat Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Sumenep ini menegaskan bahwa keputusan pengangkatan wakil menteri merupakan hak prerogatif Presiden. (*)
