SUMENEP, 22 Juli 2026 — Anggota DPR RI dari daerah pemilihan XI Jawa Timur, Said Abdullah, menyalurkan dana reses untuk membantu renovasi rumah tidak layak huni. Bantuan itu diberikan kepada warga di lima desa yang tersebar di 19 dusun di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Said mengatakan program tersebut menyasar masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut dia, penyaluran dana reses itu sekaligus menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Program renovasi rumah dari uang reses DPR saya salurkan kepada lima desa di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep. Penyampaian ini sekaligus sebagai bentuk pelaporan saya kepada publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban publik sebagai anggota DPR,” ujar Said dalam keterangannya, Rabu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengatakan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, selain pangan dan sandang. Karena itu, negara dinilai memiliki tanggung jawab memastikan warga memiliki tempat tinggal yang layak.
“Salah satu kebutuhan penting itu adalah rumah sebagai tempat tinggal, tempat setiap keluarga menorehkan sejarah dan mengukir harapan. Sayangnya, tidak semua rumah tangga bisa mendambakan rumah yang layak. Sebagian yang sudah memiliki rumah pun harus menerima kondisi rumahnya tidak layak huni karena keterbatasan ekonomi,” kata dia.
Said menyebut persoalan hunian layak masih menjadi masalah besar di Indonesia. Berdasarkan data yang disampaikannya, backlog perumahan nasional mencapai sekitar 15 juta unit. Adapun jumlah rumah tangga yang menempati rumah tidak layak huni disebut mencapai 43,3 juta.
Untuk Madura, Said merujuk data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan persentase rumah layak huni baru sekitar 71 persen. Artinya, sekitar 29 persen rumah warga Madura belum masuk kategori layak huni. Angka itu lebih rendah dibandingkan rata-rata rumah layak huni di wilayah lain di Jawa Timur yang mencapai sekitar 80 persen.
“Atas dasar itulah, sebagai bagian dari penyelenggara negara dan diberikan amanah oleh rakyat di Madura untuk menjalankan tugas kedewanan, sudah sepatutnya saya ikut terlibat dalam agenda pemberdayaan warga, termasuk memperbaiki rumah agar lebih layak,” ujar Said.
Ia mengatakan penerima bantuan ditentukan melalui verifikasi kondisi fisik rumah dan kondisi sosial ekonomi. Mayoritas penerima berada dalam kelompok desil 1 hingga 3, yakni kategori sangat miskin, miskin, dan hampir miskin.
“Warga yang menerima bantuan perbaikan rumah rata-rata berada dalam rentang desil 1 sampai 3, yakni golongan masyarakat yang oleh pemerintah dikategorikan sangat miskin, miskin, dan hampir miskin,” kata dia.
Tim lapangan juga diturunkan untuk memantau proses renovasi setelah bantuan diterima.
“Setelah menerima bantuan tunai untuk perbaikan rumah, kami juga menerjunkan tim untuk melakukan monitoring untuk melihat warga memperbaiki rumahnya,” ujar Said. (Al/Red)
