SUMENEP, 19 Januari 2025 (Selaksa) — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kepada warga Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin (19/1).
Fauzi mengatakan program RTLH merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan sosial melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya hunian yang layak.
“Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk hunian yang layak, menjadi perhatian serius pemerintah daerah, sehingga program ini mampu memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat,” kata Fauzi.
Ia menambahkan, pelaksanaan program dilakukan melalui proses verifikasi dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen terus menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Fauzi juga meminta penerima bantuan merawat rumah yang dibangun atau direnovasi agar dapat digunakan dalam jangka panjang. “Rumah bukan hanya sekadar tempat tinggal, namun harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar untuk program RTLH pada 2025.
Menurut Yayak, total bantuan mencakup 125 unit, terdiri dari 90 unit pembangunan rumah baru dan 35 unit rehabilitasi. Bantuan rehabilitasi dialokasikan Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, tergantung tingkat kerusakan, sementara pembangunan rumah baru sebesar Rp30 juta per unit.
Ia menambahkan, program RTLH disertai proses verifikasi dan pendampingan teknis untuk memastikan kualitas bangunan sesuai spesifikasi. “Kami memastikan bantuan ini tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memenuhi standar kelayakan bangunan,” kata Yayak. (Al/Red)








