SUMENEP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membangun sinergi lintas instansi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, khususnya dalam hal pemberantasan rokok ilegal.
Kepala Satpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menegaskan bahwa dengN kerja sama lintas sektor, seperti dengan Bea Cukai, Kepolisian, serta sejumlah lembaga teknis daerah, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dapat dilakukan lebih terarah dan transparan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dalam setiap kegiatan, baik sosialisasi maupun operasi gabungan, kami melibatkan aparat penegak hukum agar pelaksanaannya kredibel dan sesuai aturan,” ujar Wahyu, Rabu, 12 November 2025.
Menurut dia, kerja sama lintas instansi itu tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tapi juga dalam hal edukasi publik, baik yang digelar di tingkat kecamatan hingga desa, tentang pentingnya pita cukai resmi dan dampak ekonomi dari peredaran rokok ilegal.
“Dengan kolaborasi, pesan hukum menjadi lebih kuat. Masyarakat bisa memahami bahwa ini bukan sekadar kegiatan lokal, tetapi bagian dari upaya nasional menjaga keadilan ekonomi,” jelasnya.
Selain kegiatan edukatif, Satpol PP juga rutin menggelar operasi gabungan di berbagai titik strategis, seperti pasar, pelabuhan, hingga area distribusi barang.
Dalam setiap operasi, pembagian peran dilakukan secara terstruktur; Satpol PP mengoordinasikan pelaksanaan, sementara Bea Cukai dan Kepolisian memperkuat aspek teknis dan hukum.
Pendekatan kolaboratif ini, menurut Wahyu, tidak hanya meningkatkan efektivitas pengawasan tetapi juga mendorong efisiensi anggaran dan akuntabilitas program.
“Keberhasilan DBHCHT bukan hanya diukur dari seberapa banyak operasi dilakukan, tetapi dari seberapa kuat sinergi antarinstansi dalam melindungi pelaku usaha legal,” ungkapnya.
Dengan semangat gotong royong antarlembaga, Wahyu berharap pelaksanaan program DBHCHT ke depan dapat menjadi model penegakan hukum yang partisipatif, transparan, dan berkeadilan.
“Kami ingin Sumenep menjadi contoh daerah yang mampu menegakkan aturan sekaligus menumbuhkan ekonomi legal,” tambahnya. (Al/Red)







