SELAKSA – Kebakaran melanda sebuah kios laundry di Jalan Raya Gapura, Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Seorang karyawati bernama Qori’ Imani (39), warga Desa Baban, Kecamatan Gapura, meninggal dunia setelah terjebak di dalam ruangan saat api berkobar.
Kebakaran tersebut diduga dipicu korsleting listrik pada setrika uap yang kemudian menyambar tabung gas LPG 3 kilogram. Ledakan kecil terjadi dan memicu kobaran api yang dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian kios.
Pemilik usaha laundry, Sinta Permata Dewi (28), mengaku sempat mendengar suara ledakan dari dalam kios sebelum api muncul. Tak lama kemudian, korban Qori’ Imani berteriak meminta tolong dari ruang belakang.
“Saya mendengar suara ledakan kecil dan teriakan dari dalam. Begitu saya keluar, api sudah besar. Saya langsung meminta bantuan warga untuk memadamkan api,” tutur Sinta.
Warga sekitar yang panik berupaya memadamkan api menggunakan air dan alat seadanya. Namun, kobaran api yang cepat membesar sulit dikendalikan. Sekitar 30 menit kemudian, mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dibantu personel Polsek Sumenep Kota.
Setelah api berhasil dijinakkan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di ruang belakang kios dengan luka bakar di sekujur tubuh. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk dilakukan visum luar.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, baik di tempat usaha maupun rumah tangga.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dan penggunaan gas elpiji dalam kondisi aman. Jangan menyepelekan hal kecil seperti kabel yang terkelupas atau stop kontak longgar karena bisa memicu kebakaran,” ungkap AKP Widiarti.
Dari hasil pemeriksaan awal, kebakaran tersebut menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp80 juta. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh Satreskrim Polres Sumenep untuk memastikan penyebab pasti kejadian. (Al/Red)