SUMENEP (Selaksa) – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu, 17 Agustus 2025.
Bertempat di halaman Kantor Pemkab, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bertindak sebagai inspektur upacara. Teks Proklamasi dibacakan Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin.
Upacara dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, aparatur sipil negara, pelajar, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Tepat pukul 10.00 WIB, sirene berbunyi selama satu menit sebagai tanda penghormatan atas momen bersejarah pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Prosesi dilanjutkan dengan pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), yang merupakan siswa-siswi terpilih SMA sederajat se-Kabupaten Sumenep.
Pengibaran bendera dipimpin Komandan Upacara Kapten Suparman, Danramil Sapudi. Prosesi ini berlangsung khidmat dengan iringan lagu Indonesia Raya.
Di ujung acara, Bupati Fauzi menyerahkan remisi kepada warga binaan Rumah Tahanan Kelas IIB Sumenep secara simbolis.
Berdasarkan data, jumlah penerima remisi umum 17 Agustus 2025 sebanyak 193 orang, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 204 orang. (Al/Red)