SUMENEP (Selaksa) – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan Program Smart Save bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Program hasil kerja sama dengan PT Taspen (Persero) itu merupakan skema tabungan jaminan hari tua dengan iuran minimal 4,75 persen dari gaji. Setoran dilakukan setiap bulan secara mandiri.
Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto, mengatakan Smart Save menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada ASN dan PPPK, khususnya dalam perencanaan keuangan.
“Perencanaan keuangan secara matang merupakan aspek penting yang mesti diperhatikan. Melalui Program Smart Save bersama PT Taspen, PPPK bisa memiliki jaminan kesejahteraan terutama terkait hari tua,” kata Arif, Kamis, 14 Agustus 2025.
Selain tabungan hari tua, Pemkab juga menghadirkan Taspen Save, produk asuransi jiwa dan kecelakaan, serta Program Personal Accident yang memberikan santunan hingga Rp 60 juta jika peserta mengalami kecelakaan di luar jam kerja.
Arif berharap program ini membuat ASN dan PPPK lebih tenang dalam bekerja sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Dengan adanya Taspen Save, PPPK bisa lebih tenang dalam menjalani pengabdian karena memiliki bekal jaminan di masa depan,” ujarnya. (Al/Red)









