SUMENEP (Selaksa) – PT BPRS Bhakti Sumekar Perseroda terus berinovasi memberikan layanan keuangan yang menguntungkan masyarakat. Salah satunya dengan menawarkan gadai emas dengan ujrah (upah atau imbalan jasa) hanya Rp5 rupiah.
Layanan ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat yang butuh dana cepat tanpa harus menjual emas kesayangan.
“Emas tetap aman, dana langsung cair, dan sesuai syariah,” tulis BPRS Bhakti Sumekar di akun Instagram resminya, baru-baru ini.
Selain ringan di biaya, proses pengajuan gadai emas di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep ini juga mudah dan cepat.
Di samping itu, nasabah tak perlu khawatir soal keamanan. Karena semua transaksi di bank ini diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tak hanya untuk kebutuhan pribadi, layanan ini juga cocok dimanfaatkan para pelaku UMKM yang memerlukan tambahan modal usaha.
“Mudah, cepat, menguntungkan, aman, dan resmi,” pesan utama dalam promosi terbarunya itu. (Al/Red)