SUMENEP, (Selaksa) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep dinyatakan lolos proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan, sebagai rumah sakit tipe B.
Proses kredensialing sendiri dilakukan tim BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan yang datang langsung ke RSUD Sumenep, Jumat (1/8/2025).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuluddin Hasan mengatakan, kredensialing merupakan syarat wajib rumah sakit mitra Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami perubahan kelas.
“Kredensialing ini penting untuk menjamin mutu layanan bagi peserta JKN. Rumah sakit harus memenuhi standar fasilitas, pelayanan, dan sumber daya manusia,” ujarnya.
Menurut dia, penilaian dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari kelengkapan sarana prasarana, alat medis, sistem informasi, hingga dokumen administrasi seperti izin operasional dan akreditasi.
Hasilnya, RSUD Sumenep dinyatakan lolos dan sah menjadi mitra BPJS untuk kelas rumah sakit tipe B, sekaligus masuk jajaran rumah sakit rujukan utama di wilayah Madura. (Al/Red)