• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Selasa, September 16, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home HUKUM

Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

Selaksa by Selaksa
Juli 22, 2025
in HUKUM
0
Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP (Selaksa) — Isu dugaan adanya aliran dana kepada oknum wartawan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep menuai reaksi keras dari kalangan jurnalis lokal.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, meminta semua pihak tidak menggiring opini yang dapat menyudutkan profesi wartawan sebelum ada bukti yang jelas.

“Jika memang benar ada oknum wartawan yang terlibat, maka saya tegaskan: segera tangkap! Tidak perlu banyak bermain opini di luar. Serahkan saja data yang ada ke penyidik,” kata Panji, sapaan akrab Ketua JMSI Sumenep, Selasa, 22 Juli 2025.

RelatedPosts

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santri di Kangean, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus untuk Dampingi Korban

Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Santri di Kangean, Pemkab Sumenep Bentuk Tim Khusus untuk Dampingi Korban

Juni 12, 2025
Drum Berisi 35 Kg Sabu Temuan Nelayan Masalembu Diduga Sudah Lama Terapung di Laut

Drum Berisi 35 Kg Sabu Temuan Nelayan Masalembu Diduga Sudah Lama Terapung di Laut

Mei 31, 2025

Maraknya konten di media sosial yang menyebut adanya aliran duit kasus BSPS ke oknum wartawan justru hanya akan memperkeruh situasi. Narasi yang berkembang tanpa dasar itu, kata dia, bisa merusak citra wartawan secara keseluruhan, terutama mereka yang menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi kode etik jurnalistik.

“Kami tidak ingin profesi wartawan digeneralisir hanya karena ada satu dua oknum yang diduga terlibat. Yang salah harus diproses, tapi jangan semua dicap sama,” ujar mantan aktivis PMII Pamekasan ini.

Menurut Panji, penyebaran informasi yang belum terverifikasi melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, justru kontraproduktif terhadap proses penegakan hukum. Karen itu, dia mendorong agar masyarakat atau pihak yang memiliki informasi valid segera melapor kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang ingin membuka semuanya, tinggal dibuka saja, jangan setengah-setengah. Sampaikan langsung ke penyidik,” tegasnya.

Panji juga mengingatkan seluruh pihak agar bisa membedakan antara wartawan profesional dengan pihak-pihak yang hanya menggunakan label jurnalis untuk kepentingan tertentu.

“Kami sangat mendukung penegakan hukum tanpa pandang bulu. Jika ada yang terbukti bersalah, proses saja sesuai aturan. Tapi jangan sampai ini menjadi alat untuk menekan kebebasan pers atau menyamaratakan seluruh jurnalis,” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi dalam program BSPS tahun 2024 di Sumenep belakangan menyita perhatian publik karena menyangkut bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Program yang berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu diduga mengalami penyimpangan dalam pelaksanaannya.

“Masyarakat kini menanti ketegasan aparat dalam menuntaskan kasus ini, termasuk terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, tak terkecuali mereka yang berlindung di balik profesi wartawan,” tambahnya. (Al/Red)

Previous Post

Gencar Santuni Anak Yatim, Baznas Sumenep: Bagian dari Dakwah Bil Hal

Next Post

Terima Bantuan RTLH dari Baznas Sumenep, Dua Lansia Terharu

Next Post
Terima Bantuan RTLH dari Baznas Sumenep, Dua Lansia Terharu

Terima Bantuan RTLH dari Baznas Sumenep, Dua Lansia Terharu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Uji Coba Padi Varietas Unggul, Percepat Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agen BRILink di Sumenep Semakin Diminati Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Generasi Muda Belajar Kelola Uang Dimulai dari Rp1000

BPRS Bhakti Sumekar Ajak Generasi Muda Belajar Kelola Uang Dimulai dari Rp1000

September 13, 2025
BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan Wujudkan Generasi Cerdas Finansial

September 13, 2025
JMSI Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini

JMSI Sumenep – BPRS Bhakti Sumekar Dorong Pentingnya Literasi Keuangan Sejak Dini

September 13, 2025
Said Abdullah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Pemuda Sumenep Jadi Agen Perubahan

Said Abdullah Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Ajak Pemuda Sumenep Jadi Agen Perubahan

September 6, 2025
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Laporan Hasil Reses III

September 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.