SUMENEP, 31 Mei (Selaksa) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menduga drum atau tong besi berisi 35 paket sabu, sekitar 35 kg, yang ditemukan nelayan Masalembu sudah lama terapung di laut. Hal ini disampaikan Kasi Intelijen dan Pemeriksaan BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, dalam konferensi pers di Markas Kodim 0827/Sumenep.
“Tong tersebut sudah berkarat, tulisan-tulisannya mulai kusam, dan catnya terkelupas. Sehingga diduga tong tersebut sudah lama mengapung di air,” ujar AKBP Damar di hadapan awak media, Jumat (30/5/2025).
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan sudah berapa lama drum tersebut berada di laut. BNNP Jatim masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Pastinya, berapa hari, minggu atau bulan, akan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, sebanyak 35 paket sabu dalam drum besi itu ditemukan mengambang di laut barat daya Pulau Masalembu oleh empat nelayan asal Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, yakni Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40), pada Rabu (28/5/).
Keesokan harinya, Kamis (29/5), salah satu dari mereka membuka drum tersebut karena penasaran. Di dalamnya terdapat 35 bungkus paket, sebagian besar masih tersegel rapi, yang diduga kuat berisi sabu.
Temuan itu segera dilaporkan ke Koramil 0827/22 Masalembu dan diteruskan ke Polsek setempat. Aparat gabungan dari TNI dan Polri langsung bergerak ke lokasi, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan para saksi.
Pada Kamis malam, puluhan paket itu dibawa ke daratan Sumenep menggunakan kapal untuk dilakukan pengujian. Di saat bersamaan, setelah mendapat informasi, BNN Provinsi Jawa Timur juga mengirimkan tim lengkap dengan peralatan uji narkotika.
“Pada saat kapal yang mengangkut barang temuan tadi, tiba di Sumenep pada hari Jumat tadi, kurang lebih pukul 15.00, kemudian dilakukan pengujian. Dan ternyata dinyatakan positif, itu adalah sabu-sabu,” kata Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, Jumat (30/5). (Al/Red)