SUMENEP, 30 Mei (Selaksa) – Sebanyak 35 paket yang belakangan dipastikan merupakan narkotika jenis sabu, sekitar 35 kg, ditemukan mengambang di laut barat daya Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sebanyak 35 paket sabu tersebut ditemukan empat nelayan Masalembu dalam drum besi mengapung di perairan, sekitar empat mil dari bibir pantai, Rabu (28/5).
Mereka kemudian membawa drum itu ke daratan Pulau Masalembu dan melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwenang.
Setelah diamankan, pada Kamis (29/5) malam, paket-paket tersebut kemudian dibawa menggunakan kapal menuju daratan utama Kabupaten Sumenep untuk proses lebih lanjut, termasuk pengujian laboratorium guna memastikan isi dari paket tersebut.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, yang mendapat informasi mengenai penemuan tersebut, menerjunkan tim lengkap dengan peralatan uji narkotika ke Sumenep.
Setibanya kapal pembawa barang bukti di Pelabuhan Kalianget sekitar pukul 15.00 WIB, pengujian langsung dilakukan. Hasilnya, semua paket dinyatakan positif mengandung sabu-sabu.
“Sehingga pada saat kapal yang mengangkut barang temuan tadi tiba di Sumenep pada hari Jumat tadi, kurang lebih pukul 15.00, kemudian dilakukan pengujian. Dan ternyata dinyatakan positif, itu adalah sabu-sabu,” ungkap Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, dalam konferensi pers, Jumat sore.
Setelah dilakukan pengujian, barang bukti tersebut dibawa terlebih dahulu ke Markas Kodim 0827/Sumenep. Selanjutnya, barang haram tersebut diserahkan ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut. (Al/Red)