SUMENEP, 17 April (Selaksa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mengukir prestasi membanggakan. Untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, Pemkab Sumenep berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2024 dengan opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis.
Bupati Fauzi menyampaikan bahwa opini WTP ini adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari jajaran organisasi perangkat daerah hingga masyarakat yang ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
“Prestasi ini berkat sinergi antara aparatur pemerintah dan masyarakat yang terus mendorong agar pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Dia menegaskan, penghargaan ini harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja.
“Setiap catatan dari BPK harus ditindaklanjuti. Rekomendasi menjadi tanggung jawab bersama untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci keberhasilan program pembangunan daerah, yang ujungnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep.
“Kami berkomitmen agar keuangan daerah dikelola dengan hati-hati, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, Pemkab Sumenep telah secara konsisten mempertahankan predikat WTP dari BPK RI sejak tahun anggaran 2017 hingga 2024. (Al/Red)