SUMENEP, April 13 (Selaksa) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menepis isu yang menyebut Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menggunakan empat unit mobil dinas selama dua periode kepemimpinannya. Pemkab menegaskan, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu hanya menggunakan dua unit kendaraan dinas.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sumenep, Suharjono, menyampaikan klarifikasi tersebut perlu disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Selama dua periode, Bapak Bupati hanya menggunakan dua mobil dinas, semuanya bermerek Hyundai. Ini penting diketahui publik agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Suharjono.
Dua kendaraan tersebut adalah Hyundai IONIQ Signature AT warna hitam tahun 2021 dengan nomor polisi M 1541 VP, dan Hyundai Santa Fe Gasoline tahun 2021 dengan nomor polisi M 1 TP. Keduanya merupakan kendaraan resmi yang diadakan pada masa pemerintahan Bupati Fauzi.
Suharjono juga menepis tudingan soal penggunaan mobil Mercy dan Pajero oleh Bupati Fauzi. Dia menegaskan, dua kendaraan tersebut merupakan fasilitas dari pemerintahan sebelumnya.
“Mobil Pajero sekarang dipakai Bapak Wakil Bupati, sementara Mercy hanya digunakan untuk menyambut tamu kehormatan seperti menteri atau pejabat pusat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suharjono menyebut bahwa pada periode kedua kepemimpinannya, Bupati Fauzi tidak mengadakan mobil dinas baru. Dia tetap menggunakan kendaraan yang sudah ada sebagai bentuk efisiensi anggaran.
“Bapak Bupati memilih mengalokasikan anggaran untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Kendaraan dinas bukan sesuatu yang mendesak karena yang ada masih layak digunakan,” tegasnya.
Dia menambahkan, Bupati Fauzi lebih memprioritaskan pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat daripada pengadaan fasilitas pribadi.
“Bagi Bapak Bupati, yang penting adalah pemerintahan yang efektif dan hasil nyata bagi kesejahteraan rakyat,” tambahnya. (Al/Red)