SUMENEP, 31 Desember (Selaksa) – Jumlah kasus tindak pidana yang ditangani Polres Sumenep dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2024 turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa total kasus tindak pidana yang tercatat pada tahun ini sebanyak 560 kasus, turun 6,3% dari 598 kasus pada 2023.
“Tahun ini kami mencatat ada penurunan kejadian tindak pidana sebesar 6,3% dibandingkan tahun lalu,” ujar AKBP Henri, Selasa, 31 Desember 2024.
Dari 560 kasus itu, Polres Sumenep berhasil menyelesaikan 321 kasus. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan dengan kasus yang diselesaikan pada 2023 yang mencapai 378 kasus.
Di sisi lain, ungkap kasus narkoba juga menunjukkan tren yang menurun. Sepanjang 2024, Polres Sumenep dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 75 kasus narkoba dengan barang bukti berupa 210,33 gram sabu-sabu, 24 butir pil ekstasi, dan 3.331 butir pil YY.
“Dari 75 kasus itu, tersangkanya berjumlah 108 orang, terdiri dari 55 pengedar, 24 kurir, dan 29 pengguna,” jelas AKBP Henri. (Al/Red)