• Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Rabu, Desember 10, 2025
Selaksa
Advertisement
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Selaksa
  • Untuk Anda Tahu
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Home KRIMINALITAS

Suami di Sumenep Diduga Aniaya Istri hingga Tewas

Selaksa by Selaksa
Desember 31, 2024
in KRIMINALITAS
0
Suami di Sumenep Diduga Aniaya Istri hingga Tewas
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, 31 Desember (Selaksa) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di Desa Paberasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Seorang suami berinisial AH (46) diduga menganiaya istrinya, NC (42), hingga meninggal dunia.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menjelaskan insiden ini berawal pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, saat AH menunjukkan sebuah video yang berisi nasihat tentang ketaatan istri kepada suami, namun direspons keras oleh korban.

Respons korban membuat pelaku emosi dan menuduhnya selingkuh dengan seorang laki-laki. Setelah itu, AH menampar pipi kanan dan kiri korban berkali-kali, membenturkan kepala korban ke tembok, serta memukul bagian kepala, badan, dan paha korban dengan tangan kosong.

“Hasil autopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian NC akibat dislokasi pada tulang leher korban,” ungkap AKBP Henri, Selasa, 31 Desember 2024.

RelatedPosts

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Polisi Sumenep Tangkap Pria Diduga Pengedar, Sita 137 Poket Sabu Siap Edar

Juni 27, 2025
Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Libatkan Tim K-9, Polda Jatim Cegah Peredaran Narkoba Antarpulau di Sunenep

Juni 22, 2025

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa pakaian korban serta hasil otopsi.

Saat ini, AH telah ditahan di Mapolres Sumenep. Dia dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp 45 juta.

“Pelaku juga dikenakan pasal tambahan terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian,” tambah Kapolres. (Al/Red)

Previous Post

Harga Komoditas Pangan Akhir Tahun Umumnya Turun

Next Post

Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana di Sumenep Turun

Next Post
Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana di Sumenep Turun

Tahun 2024, Kasus Tindak Pidana di Sumenep Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    Dinkes P2KB Sumenep Luncurkan Aplikasi SIGAP IBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Sumenep Gelar 18 Lomba Antar OPD Meriahkan HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes P2KB Sumenep Puji Upaya Puskesmas Saronggi Sukseskan Program ORI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Sumenep Lolos Kredensialing BPJS Kesehatan Sebagai Rumah Sakit Tipe B

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komunitas Kopi Songennep Rayakan 14 Tahun, Angkat Tema “Beauty and The Mask”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT

Terbaru

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

MH Said Abdullah Sambut Positif Kepemimpinan Baru PCNU Sumenep

Desember 9, 2025
Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Festival Pesisir 4, HCML Raih Tiga Penghargaan dari Pemkab Sumenep

Desember 8, 2025
Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Prengki Wirananda dan Upaya Menyulam Kembali Mimpi Madura Provinsi

Desember 4, 2025
Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

Wabup Sumenep Dorong UPZ Lebih Maksimal Kumpulkan ZIS

November 24, 2025
Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

Ratusan Peserta Meriahkan Myze Fun Run 2025

November 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
Call us: mediaselaksa@gmail.com

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL

© 2025 Selaksa | Setia pada Kebenaran.