Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Manfaatkan Momen Libur Sekolah-Tahun Baru Islam, Baznas Sumenep Gelar Khitan Gratis untuk 100 Anak

Baznas Sumenep Bantu Bangun Kembali Rumah Nenek Mojia yang Roboh Diterjang Angin

Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas di Jawa Timur

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Manfaatkan Momen Libur Sekolah-Tahun Baru Islam, Baznas Sumenep Gelar Khitan Gratis untuk 100 Anak
  • Baznas Sumenep Bantu Bangun Kembali Rumah Nenek Mojia yang Roboh Diterjang Angin
  • Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas di Jawa Timur
  • “MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026
  • Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Bupati Fauzi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep
  • Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI
  • Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Bupati Fauzi Terbitkan SE, ASN Sumenep Wajib Hemat BBM

Bupati Fauzi Terbitkan SE, ASN Sumenep Wajib Hemat BBM

  • Maret 28, 2026
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, 28 Maret 2026 – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026 yang mewajibkan penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Kebijakan yang ditandatangani pada 27 Maret 2026 itu merupakan respons atas dinamika global yang memengaruhi pasokan dan harga energi, sekaligus upaya menjaga ketahanan energi dan keberlanjutan fiskal daerah.

“Seluruh Aparatur Sipil Negara termasuk pegawai dengan perjanjian kerja, tenaga alih daya (outsourcing), pegawai BLUD, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” kata Fauzi dalam surat edaran tersebut.

Dalam beleid itu, Fauzi juga menetapkan setiap Jumat sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM bagi aparatur.

“Setiap hari Jumat ditetapkan sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM, antara lain berjalan kaki, bersepeda, atau moda transportasi lain yang tidak menggunakan bahan bakar minyak,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut disertai sejumlah pengecualian. Pegawai yang memiliki jarak tempat tinggal lebih dari lima kilometer dari kantor tetap diperbolehkan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak.

Pengecualian juga berlaku dalam kondisi mendesak serta bagi unit pelayanan publik yang membutuhkan mobilitas tinggi, seperti layanan kesehatan.

Fauzi turut menginstruksikan kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kepala perangkat daerah dan pimpinan BUMD agar melakukan pengawasan dan pengendalian serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan efektif,” kata dia. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

SelaksaJuni 18, 2026

Pemkab Sumenep Klaim Kinerja Pembangunan 2025 Sangat Berhasil, Capaian Indikator Tembus 153,90 Persen

Pemkab Sumenep Bantu Lansia Korban Kebakaran di Pulau Giliraja

Bupati Fauzi Ajak Warga Sumenep Perkuat Persatuan dan Gotong Royong

Sumenep Raih WTP 9 Kali Beruntun, Wabup: Jadikan Motivasi Perbaiki Tata Kelola

Berita Terbaru

Manfaatkan Momen Libur Sekolah-Tahun Baru Islam, Baznas Sumenep Gelar Khitan Gratis untuk 100 Anak

Baznas Sumenep Bantu Bangun Kembali Rumah Nenek Mojia yang Roboh Diterjang Angin

Gubernur Khofifah dan JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas di Jawa Timur

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Makna Logo Hari Jadi ke-758 Sumenep

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.