SUMENEP, 17 Februari (Selaksa) – Industri rokok di Sumenep, Madura, Jawa Timur terus menggeliat. Dampaknya tak hanya menggerakkan roda ekonomi rumah tangga, tapi juga merambat ke sektor sosial dan pertanian.
Salah seorang warga di Kecamatan Ganding, Ahmad Fuadi, menyebut industri ini telah membuka peluang kerja. Warga yang dulunya menganggur, kini telah memiliki pekerjaan tetap.
“Dulu, banyak warga yang menganggur. Tapi, sekarang, mereka sudah punya penghasilan tetap, termasuk ibu-ibu,” katanya.
Tak hanya mereka yang masih memiliki semangat kerja yang merasakan dampak industri rokok lokal ini. Warga lanjut usia seperti Sa’odah, 75 tahun, juga mendapat manfaat.
Ia mengaku rutin menerima bantuan kebutuhan pokok dari salah satu perusahaan rokok lokal. “Tiap bulan dapat beras, minyak goreng, gula, dan mi instan,” kata warga Dusun Somber, Desa Gadu Barat itu.
Sektor pertanian pun ikut terdampak keberadaan industri rokok lokal ini. Luas lahan tembakau di Sumenep meningkat menjadi hampir 16 ribu hektare pada 2024, naik dari 14 ribu hektare tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan tren ini tak lepas dari meningkatnya permintaan industri rokok lokal yang segendang-sepenarian dengan harganya yang semakin stabil.
“Petani semakin antusias menanam tembakau,” katanya, Senin, 17 Februari 2025.
Pemerintah Kabupaten Sumenep merespons hal tersebut dengan menaikkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT), yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 188/252/Kep/435.013/2024.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kadisperindag) Sumenep, Moh. Ramli, menyebut kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
“Kenaikan harga ini memberikan kepastian bagi petani,” kata Ramli. “Dengan harga yang lebih stabil, mereka bisa menikmati keuntungan yang lebih layak.” (Al/Red)