Close Menu
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram Threads
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat
  • Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan
  • Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu
  • Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram
  • Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026
  • Polsek Sapeken amankan 10 botol Arak Bali dari rumah warga
  • Dua pria ditangkap polisi usai diduga bobol ruko di Masalembu, ponsel dan puluhan bungkus rokok disita
  • Pengurus KJS periode 2026-2029, komitmen perkuat pengawasan publik
SelaksaSelaksa
  • LENSA
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Science
  • Sports
  • Health
  • Gaming
Beranda » Pengusaha Rokok Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Minta Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan

Pengusaha Rokok Apresiasi Penetapan TIHT 2025, Minta Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan

  • Agustus 13, 2025
  • No Comments

BAGIKAN

  • Publisher : Selaksa
  • Editor : Redaksi

SUMENEP, (Selaksa) – Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025.

H. Udik, sapaan akrabnya, menilai kebijakan tersebut akan memberi kepastian harga bagi petani dan pengusaha dalam merencanakan pembelian bahan baku.

“Dengan adanya acuan ini, kami bisa menghitung strategi produksi, sementara petani memiliki pegangan harga yang melindungi mereka dari permainan harga di lapangan,” ujarnya, Rabu, 13 Agustus 2025.

Dia berharap, penetapan TIHT ini tidak hanya berupa angka di atas kertas, tapi harus diimplementasikan dengan pengawasan ketat di tingkat pembelian.

“Kami berharap pemerintah tidak hanya menetapkan TIHT, tapi juga memastikan pengawasannya di lapangan. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena faktor keterpaksaan atau permainan tengkulak,” tegasnya.

Menurutnya, stabilitas harga tembakau akan berpengaruh langsung pada kualitas tembakau dan keberlangsungan industri rokok lokal di Sumenep.

Harga yang wajar dan menguntungkan akan memacu peningkatan kualitas bahan baku sehingga pada akhirnya produk rokok lokal mampu bersaing di pasaran. (Al/Red)

Leave A Reply Cancel Reply

LENSA

Juni 22, 2026

“MIN HAITSU LA YAHTASIB”; KISAH JURNALIS SUMENEP MENJADI PETUGAS HAJI MCH 2026

Februari 20, 2026

Cara Mengatur Pola Tidur Selama Ramadan agar Tidak Ngantuk

Februari 18, 2026

Tips Sahur Sehat agar Puasa Tidak Lemas

Desember 22, 2025

Surat Cinta untuk Ibu dari Siswa-siswi MI At-Taufiqiyah

Baca Juga

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

SelaksaAgustus 14, 2026

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Bupati Sumenep minta pabrikan patuhi TIHT 2026

Bupati Sumenep Lantik 5 Pejabat, Tekankan Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Berkala

Perjuangkan Kesejahteraan Nelayan, Bupati Sumenep Kunjungi Kementerian Kelautan Perikanan RI

Berita Terbaru

Bupati Sumenep pastikan pembangunan daerah selaras dengan kebijakan pemerintah pusat

Poli Urologi RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep kini layani pasien BPJS Kesehatan

Polresta Sumenep tangkap dua pemuda diduga patungan beli sabu

Polresta Sumenep tangkap pria 55 tahun, diduga miliki sabu 4,28 gram

Pemkab Sumenep mulai awasi pembelian tembakau saat musim panen 2026

Load More
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2026 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.