SUMENEP – Pagu Dana Desa (DD) yang diterima Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2026 tercatat mengalami penurunan signifikan.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah meminta seluruh pemerintah desa melakukan penyesuaian program pembangunan.
Diketahui, Dana Desa Sumenep pada 2026 hanya sekitar Rp 109 miliar. Angka ini turun tajam dibandingkan tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp 335 miliar, atau berkurang sekitar Rp 225 miliar.
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo meminta pemerintah desa menyesuaikan program pembangunan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan besaran Dana Desa yang diterima pada 2026.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep itu menegaskan, penyesuaian program penting dilakukan agar roda pelayanan publik dan perekonomian desa tetap berjalan meski anggaran mengalami penurunan.
“Sekarang ini semua desa harus menyesuaikan programnya dengan APBDes yang ada. Jangan panik ketika DD turun,” kata Bupati Fauzi.
Menurutnya pemerintah desa perlu memilah kegiatan secara cermat dengan mengutamakan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, kegiatan yang belum mendesak dapat ditunda selama tidak mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas ekonomi warga.
“Fokuskan saja pada program yang menyentuh kebutuhan dasar warga, penguatan ekonomi desa, serta pelayanan publik,” ujarnya. (Al/Red)









