Close Menu
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
What's Hot

Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

Gencar Santuni Anak Yatim, Baznas Sumenep: Bagian dari Dakwah Bil Hal

Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep

Facebook X (Twitter) Instagram
SelaksaSelaksa
Cari di sini Subscribe
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Trending
  • Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!
  • Gencar Santuni Anak Yatim, Baznas Sumenep: Bagian dari Dakwah Bil Hal
  • Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep
  • Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep
  • BPRS Bhakti Sumekar Terus Perkuat Layanan Publik Bebas Gratifikasi
  • Komitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan, BPRS Bhakti Sumekar Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih
  • Soekarno Fun Run 2025 di Sumenep, Ribuan Peserta Ikut Lari Sambil Kenang Semangat Bung Karno
  • Transformasi Digital RSUD dr. H. Moh. Anwar Berbuah Penghargaan dari BPJS Kesehatan RI
SelaksaSelaksa
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SOSIAL
  • BUDAYA
  • WISATA
  • EVENT
  • ADVERTORIAL
Beranda » BPRS Bhakti Sumekar Terus Perkuat Layanan Publik Bebas Gratifikasi
EKONOMI

BPRS Bhakti Sumekar Terus Perkuat Layanan Publik Bebas Gratifikasi

SelaksaBy SelaksaJuli 17, 2025
Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link Telegram LinkedIn Tumblr Email

SUMENEP (Selaksa) – PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda terus memperkuat komitmen mewujudkan layanan publik yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi di seluruh lini pelayanan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan budaya anti-gratifikasi demi menciptakan pelayanan publik yang adil, bersih, dan terpercaya,” ujar Direktur Utama PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda, Hairil Fajar, Rabu, 17 Juli 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Fajar ini, setiap karyawan sudah menerima haknya dari negara atau institusi tempat mereka bekerja.

Iklan

Sehingga, sambungnya, segala bentuk pemberia, baik berupa uang, bingkisan, maupun imbalan lain, bisa tergolong sebagai gratifikasi yang tidak dibenarkan dalam sistem kerja profesional, meski sering dianggap sebagai bentuk apresiasi.

“Jadi tidak ada alasan untuk menerima pemberian apa pun di luar hak resmi mereka,” tegasnya.

Sebagai bagian dari edukasi publik, PT. BPRS Bhakti Sumekar Perseroda sebelumnya sudah mengunggah video pendek di akun Instagram resminya pada 24 Juni 2025.

Video tersebut menampilkan simulasi seorang nasabah yang mencoba memberikan amplop berisi uang kepada petugas survei pinjaman. Namun petugas dengan tegas menolak dan menjelaskan bahwa tindakan tersebut justru dapat menggugurkan proses pengajuan.

Unggahan itu menjadi bagian dari kampanye bertajuk “Stop Gratifikasi! Gratifikasi Bukan Solusi”, yang digagas untuk membangun kesadaran publik sekaligus memperkuat etika pelayanan di lingkungan perbankan syariah milik Pemkab Sumenep itu. (Al/Red)

Iklan
Bebas Gratifikasi Berita Sumenep BPRS Bhakti Sumekar Layanan Publik
Previous ArticleKomitmen Bangun Ekonomi Kerakyatan, BPRS Bhakti Sumekar Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih
Next Article Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep
Leave A Reply Cancel Reply

Highlights
KRIMINALITAS

Polisi Tangkap Ustad di Sumenep Atas Dugaan Rudapaksa Sejumlah Santriwati

SelaksaJuni 11, 2025

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumenep Meningkat pada 2024

Perempuan di Pasuruan Nekat Merampok Nenek Pemilik Warung

Yacht Asal Australia Terombang-ambing di Perairan Sumenep

Suami di Sumenep Diduga Aniaya Istri hingga Tewas

Latest Posts

Duit Kasus BSPS Diduga Menguap ke Oknum Wartawan, JMSI Sumenep: Jika Benar, Segera Tangkap!

Gencar Santuni Anak Yatim, Baznas Sumenep: Bagian dari Dakwah Bil Hal

Ini Lima Komitmen Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep

Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal, For-PAM Gelar Diskusi Kelompok Terarah di Sumenep

Subscribe to News

Get the latest sports news from NewsSite about world, sports and politics.

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp TikTok Telegram
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
© 2025 SELAKSA.CO.ID

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.